KITAINDONESIASATU.COM – Personel gabungan dari TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan telah membongkar pagar laut di perairan Kabupaten Tengerang, Banten, mencapai 18,7 Kilometer (Km) dari panjang semula 30,16 Km. Adapun tinggal tersisa masih 11,46 Km lagi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Lau, Laksamana Pertama, I Made WIra Hady mengatakan, pembongkaran pagar laut di perairan Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah sepanjang 18,7 Km.
“Masih terisa 11,46 Kilometer,” ujarnya di Tangerang, Selasa, 28 Januari 2025.
Pembongkaran sempat mengalami kendala lantaran beberapa faktor, seperti cuaca ekstrem yang tidak mendukung membuat kapal-kapak kesulitan melakukan pembongkaran pagar laut yang melintasi 16 desa di enam kecamatan.
Banyaknya keramba setinggi 2,5 meter dan berukuran besar juga mengganggu manuver kapal yang akan menarik bambu-bambu yang menancap di laut.
Armada yang dikerahkan untuk memongkar pagar laut, seperti enam Sea Rider, 12 PK, dua RHIB, puluhan kapal nelayan, dan dua Kl/Patkamla.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan pagar laut misterius di Laut Tangerang, Banten, yang membentang 30,16 Km.
Di tengah publik mencari siapa pemilik pagar laut tersbeut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengungkapkan adanya sertifikat tanah di lokasi pagar laut, yakni untuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) mencapai 263 bidang, sementara sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 17 bidang. (*)


