KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Bogor Kota menggelar pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Minggu, 22 Februari 2026 pagi.
Layanan SIM Keliling setiap hari Minggu dilaksanakan di halaman parkir Burger King Pajajaran waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.
Perlu Anda ketahui pendaftara sewaktu-waktu bisa berubah apabila terjadi gangguan erver, sementara untuk pendaftara bisa dilakukan 1 hari sebelumnya dengan form daftar melampirkan foro EKTL SIM yang masih berlaku ke WA 0852-15-5858-61 atau langsung datang ke lokasi tidak ada kuota dalam perpanjangan SIM.
Menjadi catatan para pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan regristrasi.
Layanan perlanjangan hanya diperuntukan khusus perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak melayani perpanjangan yang sudah tidak berlaku atau pembuatan SIM baru.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang lagi, Anda harus mengurus dari awal seperti pembuatan SIM baru di kantor Satpas setempat.
Jadwal lokasi perpanjangan SIM:
Burger King Pajajaran Kota Bogor
Pendaftaran dibuka pukul – 07.00 – 09.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
- Membawa SIM asli yang masih berlaku, SIM mencakup seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini.
- Uji psikologi di lokasi
- Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol.
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Tarif tes kesehatan berkisar Rp50.000
Tarif biaya psiko tes berkisar Rp100.000. **


