KITAINDONESIASATU.COM – Polisi menangkap pria berinisial FP (38) yang diduga menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. FP kemudian dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Usai diperiksa, polisi menetapkan FP sebagai tersangka. Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini bermula dari perselisihan yang terjadi di area lapangan golf. Korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum berujung pada aksi kekerasan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu. Polisi masih terus mendalami keterangan dari para saksi.
Peristiwa bermula saat pelaku meminta seorang marshall membelikan minuman. Setelah menerima minuman, pelaku mengucapkan kalimat, “Terima kasih, adikku sayang.”
Ucapan tersebut didengar korban. Kesalahpahaman yang terjadi kemudian memicu pertengkaran di lokasi.


