KITAINDONESIASATU.COM – Pelajaran berharga bagi kalangan remaja yang mebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mencoba kendaraan mobil di jalan raya, jika tak ingin kecelakaan.
Seperti dialami seorang pelajar berinisial PM pelajar warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Gresik mengemudi mobil Xenia L 1681 BQ mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sumput Driyorejo Gresik, Senin (2/2/2026) pukul 10:30 WIB.
Menurut Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram kepada wartawan menjelaskan kecelakaan bermula saat korban mengemudi mobilnya di Jalan Raya Sumput ke arah utara tiba-tiba mengalami pecah ban.
“Mobil Xenia yang dikemudikan korban berusaha mendahului kendaraan lain di depannya, namun ban bagian depan kiri tiba-tiba pecah,” kata Kompol Masihram.
Akibat peristiwa tersebut pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kiri kemudian terguling dan akhir kembali berdiri dan berhenti setelah masuk selokkan di pinggir jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu, namun polisi menduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi tidak juga kurang berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya.
Sehingga ketika ban sebelah kiri pecah kendaraan oleng dan terguling-guling di jalan hingga akhirnya kembali berdiri dan terperosok ke dalam parit di pinggir jalan.
Petugas polisi yang datang langsung melakukan pertolongan dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan para saksi. **


