“Selain keunikan ekosistemnya, masyarakat di sekitar Pegunungan Meratus juga memiliki hubungan yang harmonis dengan alam. Ini adalah kombinasi yang sempurna untuk pengelolaan Taman Nasional yang berkelanjutan. Kami berharap usulan ini bisa segera terealisasi,” imbuhnya.
Dorongan dari KLHK tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, yang akrab disapa Aya. Menurutnya, perubahan status Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional adalah langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses ini agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Aya dalam pernyataannya.
Setelah rapat tersebut, langkah berikutnya adalah pembentukan tim kajian yang akan melakukan penelitian lapangan dan analisis terhadap potensi Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional. Kajian ini akan menjadi dasar bagi pengajuan proposal resmi ke pemerintah pusat. (Nicko)

