News

PD ‘Aisyiyah Garut Jawa Barat Gandeng Kemenkes dan Dinkes dalam Upaya Pencegahan Sunat Perempuan

×

PD ‘Aisyiyah Garut Jawa Barat Gandeng Kemenkes dan Dinkes dalam Upaya Pencegahan Sunat Perempuan

Sebarkan artikel ini
sunat perempuan
Pelaksanaan Sosialisasi dan Penggalangan Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Raya Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Diskominfo Garut)

KITAINDONESIASATU.COM – Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Kabupaten Garut bersama Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencanangkan komitmen pencegahan sunat perempuan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Kesehatan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (16/6/2025) kemarin.

Acara ini menjadi bagian dari program nasional pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana Kabupaten Garut ditetapkan sebagai pilot project oleh Kementerian Kesehatan dan Bappenas sejak 2023 hingga 2025.

Perwakilan Kemenkes, dr. Astuti, menegaskan dalam acara tersebut bahwa praktik sunat perempuan merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang harus dihentikan.

Berdasarkan Survei Kesehatan Reproduksi Nasional (SPHRN) dari Kementerian PPA, tercatat 41,6% perempuan di Indonesia pernah mengalami praktik ini, dengan Jawa Barat termasuk dalam 10 provinsi dengan angka tertinggi.

“Pemerintah sudah menguatkan komitmennya melalui Permenkes Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelayanan Kesehatan Reproduksi yang secara tegas memuat larangan praktik sunat perempuan,” jelas dr. Astuti.

Ia menambahkan bahwa sejak 2023, Kemenkes telah menjalin kemitraan dengan PD ‘Aisyiyah dan Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk mengedukasi para tenaga kesehatan agar tidak melayani permintaan sunat perempuan, dan lebih fokus pada pendekatan edukatif serta sosialisasi ke masyarakat.

Edukasi Lebih Dipilih daripada Tindakan

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, mengonfirmasi bahwa selama 2024 terdapat tiga laporan permintaan sunat perempuan kepada bidan, namun seluruhnya berhasil dicegah melalui pendekatan edukasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *