KITAINDONESIASATU.COM – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengecam dengan tegas serangan Israel terhadap RS Gaza Nasser di Khan Younis. Dalam laporan resmi, korban tewas termasuk warga sipil, tenaga medis, hingga jurnalis yang sedang bertugas. Pernyataan keras ini disampaikan oleh Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric.
Melansir Xinhua, Selasa (26/8/2025), Guterres menyebut serangan Israel ke RS Gaza sebagai tindakan mengerikan yang melanggar hukum kemanusiaan. Ia menekankan, tenaga medis dan jurnalis berada pada risiko besar setiap kali konflik pecah, dan PBB menilai hal ini tidak dapat dibenarkan.
Menurut Guterres, warga sipil, tenaga medis, dan jurnalis wajib dihormati serta dilindungi dalam situasi perang. Ia mendesak adanya investigasi segera, adil, dan transparan terkait serangan Israel ke RS Gaza. PBB menilai pembunuhan ini sebagai sinyal bahaya ekstrem yang tidak boleh diabaikan.
Dalam pernyataannya, Guterres menegaskan kembali pentingnya menjamin keselamatan tenaga medis dan jurnalis. Mereka harus bekerja tanpa intimidasi maupun ancaman, apalagi setelah serangan Israel di RS Gaza. PBB menekankan perlindungan mereka sebagai kewajiban hukum internasional.
Selain itu, Guterres menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza. Ia meminta akses kemanusiaan tanpa hambatan agar bantuan menjangkau seluruh wilayah. PBB juga mendesak pembebasan segera semua sandera sebagai langkah nyata menghentikan dampak serangan Israel terhadap RS Gaza.
Melalui sikap tegas ini, PBB kembali menegaskan komitmennya melindungi warga sipil. Keselamatan tenaga medis dan jurnalis harus menjadi prioritas dunia internasional agar tragedi seperti serangan Israel ke RS Gaza tidak kembali terulang.***

