Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli perimeter yang dipimpin Serka Cakra bersama tiga personel langsung menyisir sejumlah titik di kawasan perbatasan.
Saat melakukan pemeriksaan di sekitar jalur tidak resmi, personel menemukan sejumlah karung yang terlihat mencurigakan. Tumpukan tersebut berada tidak jauh dari tempat pembuangan sampah.
Personel kemudian melakukan pemeriksaan bersama aparat intelijen perbatasan. Dari pengecekan tersebut ditemukan 8 dus minuman keras atau sebanyak 192 kaleng merek Silver dan Camel.
Selain miras, petugas juga menemukan 11 slop rokok ilegal atau sebanyak 1.720 batang. Rokok tersebut terdiri atas merek Gudang Gading, Era, dan Rave.
Barang Ilegal Ditinggalkan Pelaku
Seluruh barang yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen resmi. Petugas menduga barang tersebut sengaja ditinggalkan oleh pelaku di sekitar jalur tidak resmi.





