KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PU RI) mendukung penuh kenaikan tarif air bersih yang mulai diberlakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) pada tahun 2025.
Adapun kenaikan tarif salah satuny dilakukan untuk mendukung percepatan penyambungan jaringan pipa baru.
Dody Hanggodo, Menteri PU RI mengatakan, pihaknya telah membangun sejumlah sumber-sumber air minum, salah satunya seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur. Menurutnya, keberadaannya saat ini terkesan belum produktif alias idle karena SR belum rampung.
“Kami sih hanya mendorong supaya sambungan ke rumah tangga itu, pipa-pipanya segera dikejarkan. Karena kan kalau by hari ini terekesan masih ideal kan, apapun yang kita gelontorkan di Jatiluhur terkesan idle,” kata Dody kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (28/12/2024).
Karenanya, kata Dody, upaya PAM JAYA dalam menaikan tarif merupakan ide yang baik untuk menuntaskan pembangunan jaringan SR. Ia menyampaikan, Kementerian PU juga akan mendukung pembangunan SR melalui Inpres Air Minum dan Sanitasi.
“Iya bagus itu. Makanya kemudian kami juga ke depan berpikir mungkin juga sebagian kita akan support lah temen-temen di Pemprov DKi,” ujar Dody.
Ia mengungkapkan, saat ini keberadaan SPAM Jatiluhur masih terbilang kurang dalam mendukung air minum di kawasan DKI dan Bekasi. Oleh sebab itu, lanjut Dody, pihaknya akan membangun SPAM Karina untuk mengalirkan supali air dari Bendungan Karian, Banten dalam waktu dekat.
“Masih ada beberapa hal yang masih kita selaraskan dengan para donor. Insya Allah (Tahun depan 2025 mulai bangun),” pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) memastikan penyesuaian tarif baru mulai Januari 2025 mendatang akan berkeadilan. Selain itu, tagihan tarif yang akan dimunculkan dalam bulan Februari 2025 mendatang dilakukan demi meningkatkan pelayanan.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
Arief menegaskan, penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Apalagi, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.
Arief mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama”, kata Arief dalam keterangannya Jumat, (27/12/2024).

