KITAINDONESIASATU.COM– Polres Bogor berhasil membongkar pabrik oplos minyak goreng merek MinyaKita di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami tidak akan tolerir praktik illegal seperti ini yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin 10 Maret 2025.
Dalam sidak yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah kosong minyak goreng yang telah dikemas ulang dengan jumlah takaran yang jauh di bawah standar.
“Pabrik ini diduga telah beroperasi cukup lama dengan modus mencampur dan mengurangi isi minyak sebelum dikemas kembali dengan merek dagang resmi,” jelas Rio, menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menemukan oknum-oknum lain yang terlibat.
Polisi telah mengamankan barang bukti dari lokasi, dan Rio menekankan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan.
“Kami berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha yang berpikir bisa mengambil keuntungan dengan cara curang,” ujarnya, menegaskan komitmen Polres Bogor untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak beretika di pasaran. (Nicko/aps)
