“Kita sebenarnya mengajukan penambahan luas lahan sekitar 10 hektare. Keperluannya buat pembuangan itu sendiri sekitar 5 hektare dan 5 hektare nya lagi buat tempat pengelolaan nya yang menggunakan teknologi,” kata Mansyur.
“Tetapi kan kita lihat juga bahwa anggaran yang besar seperti itu tinggal melihat dari TAPD nya sendiri dan kita tinggal mengikuti nya saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut kata dia, kondisi TPA Burangkeng yang sudah mengalami over kapasitas itu juga sudah bersifat urgen, dan sudah harus dilakukan perluasan lahan. Pasalnya, gunungan sampah yang saat ini sudah tinggi kerap mengalami longsor saat di guyur hujan deras.
Seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, gunungan sampah yang ada di Kampung Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, akses jalan warga terdampak akibat adanya longsoran sampah.
“Kita melihat kondisi longsornya, kan longsor itu bisa dilihat dari volume nya jadi berapa hari kira-kira kondisi gak bisa ditentukan, teknis dilapangan saja,” sebutnya.
“Cuma itu yang jelas kan kondisi longsor itu ada di jalan warga nah itu yang kita harus benahi jangan sampai jalan warga itu ketutup,” tutup Mansyur. (Eka Jaya Saputra)
