Pada hari Senin, (14/7), tim LCR (Long Range Rescue) milik Basarnas kembali melakukan penyisiran terakhir sebagai bagian dari rangkaian operasi SAR sebelum resmi ditutup.
Surat Pernyataan Keluarga Menjadi Dasar Penutupan Operasi
Sebagai bentuk penutupan operasi secara sah dan humanis, SAR Mission Coordinator (SMC) yang diwakili oleh On Scene Coordinator (OSC) melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, pemilik kapal, Ketua HNSI, dan Forkompimcam.
Hasilnya, keluarga korban menyetujui dan mengikhlaskan jika korban dinyatakan dalam status Hilang (DP – Dalam Pencarian). Keluarga juga menandatangani surat pernyataan resmi yang menjadi dasar pengakhiran operasi pencarian.
Berikut adalah unsur SAR yang Terlibat dalam Operasi: Basarnas Pos SAR Cirebon, ABK KN SAR Setyaki, TNI AL Lanal Cirebon, Satpolair Polres Indramayu, Koramil 1609 Juntinyuat, Polsek Juntinyuat dan KPLP Indramayu.
Selai itu, Kecamatan Juntinyuat, HNSI Indramayu, Tagana Indramayu, ERT (Emergency Response Team), Garda Rescue dan Nelayan TPI Glayem.
Imbauan untuk Keselamatan Nelayan
Dalam kesempatan ini, Basarnas dan instansi terkait mengimbau kepada seluruh nelayan dan operator kapal untuk lebih waspada dalam menjaga keselamatan di laut.
Penggunaan alat pelindung diri seperti life jacket harus menjadi prioritas utama agar dapat mengurangi risiko kehilangan jiwa dalam insiden MOB (Man Over Board).

