Langkah ini dinilai penting untuk menutup jalur logistik yang selama ini menjadi penopang aktivitas PETI Riau 2026 di lapangan.
Di sisi lain, Suhardiman Amby menyatakan dukungan penuh terhadap operasi PETI Kuantan Singingi 2026. Ia menilai penanganan harus dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, selain penegakan hukum, perlu ada pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar praktik PETI tidak kembali terulang.
Pemkab bersama tokoh adat juga tengah menyiapkan sanksi sosial dan adat sebagai bagian dari strategi operasi PETI Kuantan Singingi 2026. Langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku.
Ke depan, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menekan PETI Riau 2026 sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.***

