KITAINDONESIASATU.COM – Fraksi Partai NasDem DPR RI secara tegas meminta agar seluruh hak keuangan dan fasilitas milik Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan segera, setelah keduanya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR mulai 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dikutip dari laman resmi partai, Selasa, 2 September 2025.
Langkah ini diambil sesuai SK DPP NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII dan kini tengah diproses di Mahkamah Partai, yang akan mengeluarkan keputusan final dan tak bisa digugat.
Viktor menekankan, keputusan ini adalah wujud konsistensi NasDem dalam menegakkan mekanisme internal secara transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika politik yang kian tajam. Ia menyerukan agar perbedaan diselesaikan lewat dialog dan musyawarah yang konstruktif.
“Mari kita kuatkan persatuan dan spirit restorasi demi Indonesia yang lebih baik,” pungkas Viktor. (*)


