Selanjutnya peserta wajib melakukan verifikasi data secara langsung di Kantor Polresta Bogor Kedung Halang pada 9 hingga 11 Maret 2026.
Syarat Mengikuti Mudik Gratis
Program ini diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Kota Bogor. Peserta juga diwajibkan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga saat proses verifikasi.
Setiap pendaftar hanya berlaku untuk satu kursi. Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman dan terorganisir.(*)


