KITAINDONESIASATU.COM – Motif ayah nekat jual anak kandungnya, berusia 11 bulan, seharga Rp15 juta di Tangerang melalui Facebook (FB), alasannya bikin melongo.
Pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam transaksi jual beli ini juga berhasil ditangkap polisi.
Kasus ini pun terungkap setelah ibu kandung bayi, RD, melaporkan tindakan suaminya kepada pihak berwajib.
Kronologi
Kasus ini bermula dari laporan RD, ibu kandung korban, yang mengetahui bahwa anaknya telah suaminya, RA (36), jual.
Baca Juga : Catatan Terakhir Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri, Ada Tekanan Batin?
RD yang selama ini bekerja di Kalimantan, mempercayakan pengasuhan anaknya kepada RA.
Namun, ketika ia pulang ke Jakarta dan menanyakan keberadaan anaknya, RA mengatakan bahwa sang anak ada di Tangerang.
“Awalnya ada laporan dari ibunya. Selama ini ibu korban bekerja di Kalimantan, anaknya bersama suaminya. Suaminya bekerja serabutan,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Setelah menerima laporan dari RD, Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Mereka akhirnya menemukan bayi tersebut di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang, bersama pasangan suami istri HK (32) dan MON (30).



