KITAINDONESIASATU.COM– Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempercantik wajah kota terus bergulir. Salah satu langkah nyata yang kini dikebut adalah penataan kabel udara yang selama ini mencemari pandangan di berbagai ruas jalan utama. Hingga Oktober 2025, sedikitnya 4,8 kilometer kabel udara telah berhasil ditata dari total target sepanjang 17 kilometer.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan capaian tersebut saat meninjau langsung proses pemotongan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa 14 Oktober 2025 sore.
“Capaian tahun ini masih rendah, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Dari hasil tinjauan di lapangan, sebagian besar jalan yang belum terealisasi merupakan jalan provinsi dan jalan di bawah kewenangan pusat,” ujar Jenal Mutaqin.
Meski demikian, lanjutnya, Pemkot Bogor terus berupaya mempercepat proses perizinan agar pekerjaan di ruas-ruas strategis dapat segera dilanjutkan. “Karena izin belum keluar, pihak Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan pihak ketiga belum bisa melakukan pekerjaan fisik di ruas-ruas itu,” katanya.
Menurut Jenal, langkah-langkah penataan tetap berjalan melalui pembenahan titik-titik yang belum tertangani, termasuk perapihan dan pengamanan aset di lapangan. Ia pun meminta Apjatel agar tetap menjaga tanggung jawabnya untuk memastikan aset tidak tercecer dan tidak membahayakan warga.
“Dua ikhtiar ini terus kami jalankan, yakni komunikasi dengan pemerintah pusat dan koordinasi lintas stakeholder. Ini merupakan atensi khusus dari Presiden saat kami dilantik, bahwa selain penataan papan reklame, kabel udara juga harus dimasukkan ke dalam tanah, terutama di jalur-jalur protokol Kota Bogor, seperti Otista dan sekitarnya,” paparnya.
Jenal menegaskan, penataan kabel udara merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor dalam mewujudkan kota yang lebih estetik dan tertib infrastruktur. “Hari ini kami melanjutkan pada tahap pemutusan kabel-kabel existing yang tersisa dan belum sempat diputus,” ujarnya.
Adapun ruas jalan yang masih menunggu izin pengerjaan di antaranya Jalan Pajajaran, Jalan Brigjen Saptadji, Jalan Surya Kencana, Jalan Aria Winata, Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Sudirman.
“Kami juga mengingatkan pihak Apjatel dan pihak ketiga agar selama proses pembangunan, baik pra maupun pascapembongkaran, kondisi jalan tetap dijaga dan dirapikan kembali demi kenyamanan masyarakat,” tegas Jenal Mutaqin. (Nicko)

