News

Mensesneg Lempar Bola Panas Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta ke Kemenkeu

×

Mensesneg Lempar Bola Panas Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta ke Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Lempar Bola Panas Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta ke Kemenkeu
Mensesneg Lempar Bola Panas Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta ke Kemenkeu

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya buka suara soal polemik tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR RI yang memicu amarah publik. Menurutnya, urusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tanyakan ke Bu Menkeu,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menjelaskan, tunjangan itu diberikan karena rumah dinas di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak lagi ditempati anggota DPR. “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,” ujarnya.

Baca Juga  Ngebut di Jalan Raya, Pengendara Motor Hantam Pejalan Kaki hingga Tewas Mengenaskan di Jombang

Lebih jauh, Prasetyo mengungkapkan sebagian besar rumah jabatan DPR memang berada dalam pengelolaan Kemenkeu, sementara Kemensetneg hanya menangani sebagian kecil blok saja.

“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan, seluruh keputusan terkait mekanisme tunjangan rumah DPR berada di bawah kewenangan penuh Kemenkeu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *