“Penggunaan dana desa paling sedikit 20 persen dari total alokasi, namun bisa lebih sesuai dengan musyawarah desa untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis. Semua ini dilakukan untuk terus mendorong kemajuan desa,” tutup Yandri.***
Mendes PDT Pertimbangkan Penambahan Tenaga Pendamping Desa

