News

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Integritas ASN, Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

×

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Integritas ASN, Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Sebarkan artikel ini
Menag Nasaruddin Umar. (Dok. Humas Kemenag)
Menag Nasaruddin Umar. (Dok. Humas Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat Idul Fitri.

Larangan ini, menurut Menag, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas aparatur negara serta memastikan seluruh fasilitas milik negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara sesuai peruntukannya. Penyalahgunaan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan,” tegas Nasaruddin di Jakarta.

Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan semata-mata untuk menunjang tugas kedinasan. Karena itu, pemanfaatannya harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan pulang kampung saat Lebaran.

Namun demikian, Menag menegaskan bahwa ASN yang tetap menjalankan tugas selama masa Lebaran, misalnya dalam program rumah ibadah ramah pemudik, masih diperbolehkan menggunakan fasilitas dinas selama berkaitan langsung dengan pekerjaan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil yang melarang penyalahgunaan jabatan maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Menag juga mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Apalagi momentum Idul Fitri sarat dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN diharapkan bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam penggunaan fasilitas negara secara etis,” ujarnya.

Di sisi lain, Nasaruddin juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai dan persaudaraan, mengingat tahun ini sejumlah hari besar keagamaan berlangsung hampir bersamaan, yaitu Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah.

Menurutnya, momentum perayaan keagamaan tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

Ia menjelaskan, setiap hari raya memiliki nilai universal yang penting bagi kehidupan sosial. Nyepi mengajarkan refleksi diri, Idulfitri menegaskan pentingnya saling memaafkan, sementara Paskah membawa pesan harapan dan kasih bagi umat manusia.

Jika pesan-pesan tersebut terus digaungkan oleh para tokoh agama, kata Menag, masyarakat akan semakin terdorong menjaga persatuan dan kerukunan bangsa.

Pesan serupa juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Menurut Prabowo, perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan realitas yang harus dikelola dengan sikap saling menghormati dan memperkuat persaudaraan.

Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama Ramadan dan Lebaran, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, Idulfitri 1447 Hijriah, serta program masjid ramah pemudik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *