News

Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Jakarta Timur Tertibkan Ribuan APK

×

Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Jakarta Timur Tertibkan Ribuan APK

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 18
Penertiban APK seperti bendera, spanduk, baliho, umbul-umbul, dan poster

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 17.734 alat peraga kampanye (APK) di 10 kecamatan Jakarta Timur telah ditertibkan menjelang masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menyatakan penertiban ini mencakup berbagai jenis APK seperti bendera, spanduk, baliho, umbul-umbul, dan poster.

Penertiban dimulai sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11), namun sebagian besar sudah rampung pada Senin. “Hari ini tiga APK besar telah diturunkan oleh tim gabungan,” ujar Budhy.

Sebanyak 1.000 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini, termasuk anggota Satpol PP, TNI, Polri, dan dinas terkait seperti Sudin Gulkarmat dan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota. Fokus utama di tingkat kota adalah baliho besar berukuran 10×4 meter, sedangkan APK berukuran lebih kecil menjadi tanggung jawab aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilkada Jakarta yang digelar pada 27 November 2024, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 1), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 2), dan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *