KITAINDONESIASATU.COM – Daun kratom atau Mitragyna speciosa adalah tanaman tropis yang tumbuh di Asia Tenggara — terutama di Indonesia (Kalimantan, Sumatera), kemudian di Thailand, dan Malaysia.
Dalam beberapa tahun terakhir, kratom Indonesia banyak diekspor ke Amerika Serikat karena permintaan tinggi untuk penggunaan kesehatan alternatif dan terapi alami.
Ekspor daun kratom ke Amerika karena memiliki potensi medis, efek penghilang nyeri, dan nilai ekonomi besar, walaupun penggunaannya masih menjadi perdebatan antara manfaat dan risiko ketergantungan.
Berikut penjelasan manfaat daun kratom dan mengapa sampai diekspor ke Amerika?
Daun kratom, bermanfaat sebagai penghilang rasa sakit alami atau disebut pain relief, hingga memiliki nilai ekonomis.
Daun kratom mengandung alkaloid utama seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang bekerja pada reseptor opioid di otak, mirip dengan efek morfin, tetapi dalam kadar lebih ringan.
Di AS, banyak pengguna memakai daun kratom untuk meredakan nyeri kronis, seperti arthritis, sakit punggung, atau fibromyalgia.
Efek relaksasi dan pengurang stres, dalam dosis rendah hingga sedang, daun kratom bisa memberi efek menenangkan dan meningkatkan suasana hati atau mood booster.
Karena hal inilah membuat daun kratom populer di kalangan pekerja yang mengalami stres tinggi atau kecemasan di Amerika Serikat.
Sebagai stimulan energi — yang menarik, dalam dosis kecil daun kratom justru bersifat stimulan, meningkatkan fokus, energi, dan daya tahan tubuh.
Hal ini bagi petani di Kalimantan dan Thailand sudah lama mengunyah daun kratom agar tetap kuat bekerja di ladang.
Beberapa penelitian awal di AS menunjukkan daun kratom dapat membantu mengurangi gejala putus obat opioid, seperti nyeri tubuh, gelisah, dan mual.
Karena itu, sebagian masyarakat Amerika menggunakan kratom sebagai terapi menggunakan daun kratom dan lepas dari obat-obatan kimia.
Nilai ekonomi tinggi bagi Indonesia karena daun kratom, permintaan ekspor kratom — terutama ke Amerika Serikat –terus meningkat.
Nilai ekspor kratom dari Kalimantan pernah mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, memberi penghasilan besar bagi petani lokal.
Amerika menjadi pasar utama karena banyak produk suplemen berbasis kratom dijual secara online di sana (dalam bentuk serbuk, kapsul, atau teh).
Di Indonesia, status hukum kratom masih abu-abu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana melarangnya, tetapi Kementerian Perdagangan masih mengizinkan ekspor karena memiliki nilai ekonominya tinggi.
Begitu juga di Amerika Serikat, FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) belum menyetujui kratom sebagai obat, tetapi penggunaannya legal di beberapa negara bagian dengan pengawasan ketat.
Ekspor Amerika Serikat
Daun kratom Indonesia memiliki potensi ekonomi tingga yang di ekspor ke Amerika Serikat, pada November 2024 total ekspor ke AS mencapai volume sekitar 4.694 ton dengan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.
Kemudian pada Februari 2025, ekspor perdana berbentuk bubuk/serbuk kratom dari Indonesia ke AS & Eropa sejumlah 351 ton atau 13 kontainer dengan nilai sekitar US$ 1,053 juta (≈ Rp17,4 miliar) yang dilepas oleh Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Nilai tambah potensial produk olahan ekstrak kratom memiliki harga yang bisa sangat tinggi –disebutkan mencapai US$ 6.000 per kg atau sekitar Rp90 juta per kg untuk ekstrak. **
