KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan dialami sejumlah anak di bawah umur di Jalan Luwung, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (19/7/2025) malam menewaskan seorang pelajar.
Kecelakaan di malam Minggu mengerikan itu melibatkan pengendara sepeda motor berboncengan tiga dengan truk Mitsubishi Colt Diesel di sebuah jalan sempit, hingga menewaskan salah satu dari mereka.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan malam itu sebuah sepeda motor berpenumpang 3 orang anak remaja pelajar SMP di tengah perjalanan hendak menyalip truk.
Menurut keterangan dari seorang warga setempat Susanto seperti diungkapkan kepada wartawan Radar Sidoarjo di tengah perjalanan mereka menyalip dari sisi kanan, namun nahas motor berisi 3 anak berboncengan itu menyenggol truk.
Truk yang dikemudikan oleh NEM (19) warga Kediri juga tak bisa menghindar, sehingga ketiga pelajar naik sepeda motor itu kemudian terpental dan terjatuh ke badan jalan hingga tertabrak truk hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan.
Seperti diuangkapkan oleh Susanto dia mendapatkan informasi dari salah satu anak yang yang selamat, satu anak yang terjatuh dari sepeda motor luka parah dan meninggal dunia di lokasi.
Kasatlantas Kompol Jodi Indrawan kepada wartawan Sidoarjo mengtakan jika petugas polisi dari Satlantas Polres Sidoarjo telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan dan masih mendalami kasus kecelakaan ini.
Dikatakan oleh Satlantas Polres Sidoarjo jika pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan belum cukup umur dan membonceng penumpang berlebihan yang menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Korban yang meninggal telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses selanjutnya, sementara para korban kecelakaan dari pengendara sepeda motor merupakan anak-anak di bawah umur.
Untuk itu terkait kecelakaan yang mengerikan ini polisi kembali mengingatkan kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur yang belum cukup usia agar tidak mengendarai sepeda motor, karena berbahaya.
Banyak kasus kecelakaan di jalan raya melibatkan pengendara sepeda motor yang masih berusia di bawah umur di bawah 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
Berdasarkan data statistik 30–40% kecelakaan sepeda motor di kawasan pedesaan atau pinggiran kota melibatkan anak di bawah umur, mayoritas tidak memakai helm atau perlindungan diri lainnya
Banyak korban adalah pelajar SMP dan SMA awal, hal ini akibat kurangnya pengawasan orang tua, berkendara tanpa SIM, kerap kali bermanufer saat berkendara, seperti mengebut ugal-ugalan di jalan.
Mereka rata-rata terpengaruh lingkungan dan teman sebaya, selain itu mereka tidak paham aturan lalu lintas dan rambu.
Secara spikologis anak berusia 13 hingga 16 tahun merupakan anak masih berada dalam fase eksplorasi diri, mereka cenderung meniru perilaku orang dewasa, ingin menunjukkan kemandirian dan mudah terpengaruh teman.
Oleh karena anak di bawah umur tidak layak mengendarai sepeda motor karena belum siap secara hukum, mental, maupun keterampilan teknis.
Kecelakaan yang terjadi umumnya fatal karena kelalaian, ketidaktahuan, atau kecerobohan yang tidak dapat mereka tanggung sendiri.
Mencegah mereka berkendara lebih awal adalah langkah melindungi nyawa mereka dan pengguna jalan lainnya. **

