KITAINDONESIASATU.COM- Truk besar terutama truk pengangkut tanah yang parkir di bahu Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon mengganggu lalu lintas membahayakan kselamatan pengguna jalan. Untuk itu. Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menindak tegas kebradaan truk tersebut.
“Kami minta Dishub Kota Cilegon serius menindak tegas kendaraan yang parkir di bahu JLS Cilegon yang biasanya truk-truk besar. Itu jelas sangat mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya,” tegas Ketua IMC, Arifin Sholehuddin, Jumat (8/11/2024).
Arifin mengungkapkan, bahaya yang ditimbulkan dari truk-truk yang terparkir di bahu JLS Cilegon itu bukan isapan jempol belaka. Lantaran sudah banyak menyebabkan kecelakaan pengendara lainnya.
“Bahkan saya sendiri pernah menjadi korban. Karena jalannya rusak, saya menghindari dan akhirnya nabrak. Ini kan miris, sudah jalan rusak, banyak kendaraan yang parkir sembarangan lagi,” ungkap Arifin.
Oleh karena itu, Arifin kembali menegaskan, agar Pemkot Cilegon serius menindak tegas atau memberi solusi dengan menyediakan kantong parkir di JLS Cilegon. “Kami mengusulkan agar Dishub menyediakan kantong parkir. Karena kita juga sudah sangat resah dan ini juga sekaligus bisa menjadi pendapatan untuk daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri seperti dilansir BantenNews.co.id, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait persoalan tersebut belum merespons.

