Sementara itu, untuk memastikan pengobatan bagi ODHA berlanjut, Dinkes Banjarbaru terus mengimbau agar ODHA mengikuti konseling dan pengobatan ARV, yang diberikan secara rutin selama sebulan. Dukungan dan motivasi untuk berobat menjadi hal yang sangat penting, mengingat pengobatan HIV harus dilakukan seumur hidup.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah daerah berupaya keras untuk menanggulangi HIV/AIDS dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan serta pengobatan yang tepat.
Kesejahteraan dan hak asasi manusia menjadi prioritas dalam penanganan masalah ini, dengan harapan bahwa Kalsel dapat mencapainya tanpa diskriminasi dan dengan perlindungan maksimal bagi ODHA. (af/aps)



