KITAINDONESIASATU.COM-Hari Sabtu tetap bisa perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Inilah jadwal SIM keliling di Jakarta dan Kota Bekasi hari ini Sabtu 12 Oktober 2024. Untuk jam pelayanan yang belokasi di Jakarta mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Sedangkan di Bekasi pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00.
Lokasi perpanjangn SIM Keliling di Jakarta:
- Jakarta Timur Mall Grand Cakung.
- Jakarta Utara LTC Glodok
- Jakarta Selatan Kampus Trilogi
- Kalibata Jakarta Barat Mal Ciputra.
- Jakarta Pusat Kantor Pos Lapangan Banteng.
- Bekasi Revo Town Bekas.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
- Tes Psikologi SIM.
- Surat Keterangan Sehat.


