News

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Awal Pekan

×

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Awal Pekan

Sebarkan artikel ini
simkutabumitangerang
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Senin, 2 Maret 2026 mulai pukul 07.00-13.00:

  1. Pospol  Kutabumi
  2. Lobby Timur Mall Ciputra, Cikupa (*)
Baca Juga  Guru Madrasah Bisa CEK Lolos Masuk PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Mulai Besok 2 Februari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *