KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria berinisial FY ditangkap polisi karena melempar anak sendiri ke jalanan saat sedang banjir di Jalan Perum Logam Bangun Setia 2, Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Sukahar Grandiarso menjelaskan, akibat kejadian itu, korban yang merupakan putri tersangka cedera di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban berinisial AF dilempar dan menderita sakit di bagian tangan kanan, tulang ekor dan kaki,” jelas dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2025).
Onkoseno menuturkan, kejadian itu terekam dalam kamera CCTV milik tetangga FY.
Sebelum kejadian, istri tersangka sedang berkunjung ke rumah tetangganya.
Ketika itu, ia dikejutkan dengan teriakan suaminya dari rumah.
“Istri yang mendengar teriakan itu lalu kembali ke rumah dan saat berjalan menuju rumah, FY menarik anaknya dan melempar ke jalan yang sedang banjir,” jelas Onkoseno.
Kejadian itu sontak viral di jagat maya. Tak lama setelahnya atau tepatnya pada Minggu (9/2), pelaku ditangkap.
“Sudah jadi tersangka. Ibu kandungnya yang buat laporan, saat ini ayahnya sudah ditahan atas dasar kekerasan,” ucapnya.




