News

Layanan SIM Polresta Kabupaten Sleman Juli 2025 Cek Jadwal dan Lokasinya

×

Layanan SIM Polresta Kabupaten Sleman Juli 2025 Cek Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
sim keliling sleman
Ilustrasi SIM Keliling Sleman Januari 2026

KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Sleman, Yogyakarta memberikan kemudahan layanan pepanjangan untuk perpanjangan Surat Izin Memengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling dan layanan tetap.

Adapun layanan yang diberikan untuk SIM Keliling adalah khusus perpanjangan untuk jenis A dan SIM C melalui beberapa layanan yang tersedia.

Layanan yang diberikan untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui layanan bus atau SIM Keliling, SIM Corner dan SIM Malam Minggu, namun saat ini tutup sementara.

Sementara untuk layanan permohonan SIM baru tetap akan dilayani melalui kantor Satpas Polresta Sleman Senin – Jumat pukul 08.00 – 11.00 wib dan Sabtu malam minggu pukul 19.00 – 21.00 WIB

Berikut ini layanan SIM dan SIM Keliling yang dilakukan di sejumlah tempat pada lokasi yang berbeda-beda, di tempat strategis yang mudah diakses:

  • SATPAS Polres Sleman
    Hari Senin – Kamis
    Pukul 08.00 – 11.00 WIB
    Hari Jumat-Sabtu
    Pukul 08.00 – 10.00 WIB
  • Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP)
    Hari Jumat 4 Juli 2025
    Hari Jumat 11 Juli 2025
    Hari Jumat 18 Juli 2025
    Hari Jumat 25 Juli 2025
    Pukul 08.00 – 10.00 WIB
  • SIM Made
    Hari Selasa 1 Juli 2025
    Lapangan Pemda Sleman
    Hari Selasa 8 Juli 2025
    Kantor Kalurahan Candibinangun
    Hari Selasa 15 Juli 2025
    Mitra 10
    Hari Selasa 29 Juli 2025
    Polsek Cangkringan

Pukul 08.00 – 11.00 WIB

  • SIM Malam Minggu

Sabtu 5 Juli 2025
Lobi Sleman City Hall

Sabtu 12 Juli 2025
Lobi Sleman City Hall

Sabtu 19 Juli 2025
Lobi Sleman City Hall

Sabtu 26 Juli 2025
Lobi Sleman City Hall

Pukul 19.00 – 21.00 WIB

  • Pelayanan Bus SIM Keliling, SIM Corner MPP Kabupaten Sleman hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, layanan bisa berubah sewaktu-waktu.

Pelayanan SIM Malam Minggu di @slemancityhall tutup sementara, karena maintenance atau perbaikan).

Untuk permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman.

Syarat perpanjang SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi
  6. Bukti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.

Sementara biaya perpanjangan SIM di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi.

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000

  • Ketentuan umum
    Untuk tes kesehatan dapat didapatkan di tempat pelayanan SIM Keliling

SIM dapat diperpanjang dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku habis

Terhitung mulai tanggal 1 November 2024 pengurusan SIM baru atau perpanjangan wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *