News

Layanan SIM Keliling Serang Hari Jumat

×

Layanan SIM Keliling Serang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
kelilingsim
Ist

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 13 Februari 2026

Kabupaten Serang: Halaman Kator Kecamatan Tirtayasa (07.00-11.00)

Baca Juga  Cek Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang, depan Mall Ramayana (08.00-11.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *