News

Layanan SIM Keliling Kabupaten Semarang Februari 2025

×

Layanan SIM Keliling Kabupaten Semarang Februari 2025

Sebarkan artikel ini
SIM KELILING SEMARANG
I

KITAINDONESIASATU.COM – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Keliling Kabupaten Semarang selama bulan Januari 2025 sudah dijadwal secara tetap oleh Satlantas Polres Kabupaten Semarang.

SIM Keliling Kabupaten Semarang digelar di sejumlah tempat selama seminggu 4 hari digelar pada hari Senin, Rabu, Kamis dan Jumat.

Masyarakat bisa menikmati layanan yang digelar Satlatas Polres Kabupaten Semarang dengan mudah karena lokasinya di tempat strategis dan mudah dijangkau.

SIM Keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM untuk SIM A dan SIM C, untuk SIM B dan yang lain tidak bisa terlayani, namun bisa langsung ke kantor Satpas SIM Polres Semarang yang buka setiap hari.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Jakarta 4 Februari 2025, Berawan Sepanjang Hari

Secara umum layanan SIM keliling di sejumlah lokasi yang ada di Kabupaten Semarang dilaksanakan pada sore hingga malam hari.

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Semarang pada bulan Februari 2025, dengan jadwal sebagai berikut:

Samsat Gerai Bergas
Hari Senin
Pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Alun-alun Tambakboyo Ambarawa
Hari Rabu
Pukul 16.00 – 20.00 WIB.

Halaman Polsek Bandungan
Hari Kamis
Pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Plumbon Suruh
Jum’at
Pukul 16.00 – 19.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli
  • Fotocopy SIM
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi
  • Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau JKN
Baca Juga  Geger! Elon Musk Pecat 500 Karyawan Semalam Demi Revolusi Grok AI

Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Untuk biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan tes psikologi.

Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi.

Baca Juga  Tips Melihat Diskon Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Balik

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000

Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *