KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Bekasi, Depok, dan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 28 Januari 2025.
Bekasi: Pizza Hut Komsen Jatiasih dan Mega Bekasi Hypermall (pendaftaran 08.00-10.00)
Depok: Eks Ramayan Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Trans Studio Mall , dan Pos Lantas Jalan Gotong Royong, Cimanggis (08.00-15.00)
Bogor: Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall CTC Cileungsi (09.00-13.00).
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp75.000




