News

Layanan SIM Keliling dari RTMC Kota Surabaya Rabu, 6 Agustus 2025 cek Jadwal dan Lokasinya

×

Layanan SIM Keliling dari RTMC Kota Surabaya Rabu, 6 Agustus 2025 cek Jadwal dan Lokasinya

Sebarkan artikel ini
SIM KELILING SURABAYA3
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – RTMC atau Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Jawa Timur memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa layanan SIM Keliling.

Layanan SIM keliling digelar setiap jam kerja hari Senin hingga Sabtu disejumlah titik yang sudah terjadwal setiap hari di wilayah Kota Surabaya.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani khusus memperpanjang SIM saja, dan tidak melayani pembuatan SIM baru yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Layanan Samsat Keliling Jabodetabek, Rabu 17 September 2025

Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat Kota Surabaya dalam mengurus pepanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor Samsat Surabaya.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Surabaya hari ini Rabu, 6 Agustus 2025

  • Halaman Kelurahan Sumberejo
    Wilayah Kecamatan Pakal

Pukul 08:00 – 12:00 WIB

  • Pakiran Pasar Baru Gununganyar
    Wilayah Kecamatan Gununganyar

Pukul 08:00 – 12:00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi
  7. Keanggotaan aktif BPJS atau JKN
Baca Juga  Remaja Jember Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi karena Hajar Ibu

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Baca Juga  Tragedi Wisata Balon Udara di Turki, 12 WNI Jadi Korban Cedera

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp75.000

Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *