News

Layanan SIM Corner Kota Surabaya Buka Hari Minggu, 14 Desember 2025

×

Layanan SIM Corner Kota Surabaya Buka Hari Minggu, 14 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
SIM corner
Ilustrasi layanan SIM Corner Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Bagi Anda warga Kota Surabaya yang memiliki SIM sudah diambang ‘mati’ masa berlakunya untuk segera dilakukan perpanjangan, meskipun pada hari Minggu.

Perpanjangan bisa dilakukan di SIM Corber yang sudah ditentukan lokasi perpanjangannya hingga waktu tertentu seperti yang sudah dijadwalkan waktu dan tempat operasionalnya.

Untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Surabaya Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM secara penuh hingga pada hari Minggu.

SIM Corner Surabaya tetap akan memberikan pelayanan perpanjangan SIM mulai hari Senin hingga Minggu di sejumlah lokasi strategis.

Baca Juga  SIM dan Samsat Keliling Surabaya dan Sidoarjo Polda Jatim 22 Januari 2025

Oleh karena itu Anda jangan ragu-raga jika SIM sudah waktunya memperpanjang segera datang ke lokasi yang tersedia, petugas akan memberikan pelayanan yang baik dan cepat.

Beberapa pelayanan SIM Corner tetap yang tersedia antara lain adalah:

  • Layanan SIM Corner TP, BG Jungtion, Golden City Kota Surabaya
    Senin – Sabtu dan Minggu
    Pukul 10:00 hingga 16:00 WIB

Khusus Minggu
Buka pukul 10:00 – 14:00 WIB

  • Layanan SIM Coner Kaza City & Praxis
    Senin – Sabtu – Minggu
    Pukul 08:00 – 15:00 WIB
Baca Juga  China Kecam Kebijakan AS Terkait Pencabutan Visa Pelajar Tiongkok

Khusus Minggu
Buka pukul 09:00 – 13:00 WIB

  • Layanan SIM Corner Siola
    Senin – Jumat
    Pukul 08:00 – 14:00 WIB
    Sabtu
    Pukul 08:00 – 13:00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi
  7. Keanggotaan aktif BPJS atau JKN

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Baca Juga  Profil Supratman Andi Agtas yang Dilantik jadi Menkumham

Info SIM Internasional

– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *