KITAINDONESIASATU.COM – Bagi Anda warga Kota Surabaya yang memiliki SIM sudah diambang ‘mati’ masa berlakunya untuk segera dilakukan perpanjangan, meskipun pada hari Minggu.
Perpanjangan bisa dilakukan di SIM Corber yang sudah ditentukan lokasi perpanjangannya hingga waktu tertentu seperti yang sudah dijadwalkan waktu dan tempat operasionalnya.
Untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Surabaya Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM secara penuh hingga pada hari Minggu.
SIM Corner Surabaya tetap akan memberikan pelayanan perpanjangan SIM mulai hari Senin hingga Minggu di sejumlah lokasi strategis.
Oleh karena itu Anda jangan ragu-raga jika SIM sudah waktunya memperpanjang segera datang ke lokasi yang tersedia, petugas akan memberikan pelayanan yang baik dan cepat.
Beberapa pelayanan SIM Corner tetap yang tersedia antara lain adalah:
- Layanan SIM Corner TP, BG Jungtion, Golden City Kota Surabaya
Senin – Sabtu dan Minggu
Pukul 10:00 hingga 16:00 WIB
Khusus Minggu
Buka pukul 10:00 – 14:00 WIB
- Layanan SIM Coner Kaza City & Praxis
Senin – Sabtu – Minggu
Pukul 08:00 – 15:00 WIB
Khusus Minggu
Buka pukul 09:00 – 13:00 WIB
- Layanan SIM Corner Siola
Senin – Jumat
Pukul 08:00 – 14:00 WIB
Sabtu
Pukul 08:00 – 13:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- Keanggotaan aktif BPJS atau JKN
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Info SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

