KITAINDONESIASATU.COM – RTMC atau Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Jatim memberikan layanan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor Rabu, 6 Agustus 2025.
Layanan berupa perpanjangan pajak tahunan di Samsat Keliling bagi masyarakat wilayah Kota Surabaya di sejumlah lokasi yang sudah ditetapkan.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kota Surabaya untuk perpanjangan pajak tahunan kendaraan.
Berikut ini layanan Samsat Keliling pada hari ini oleh RTMC Dirlantas Polda Jatim :
- Samsat Keliling Surabaya
Samsat Keliling Stadion Tambaksari
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Samsat Keliling Mulyosari
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Samsat Keliling Taman Bungkul
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Samsat Keliling Wiyung dekat Pujasera Taman Pondok Indah
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Samsat Keliling THR Surabaya
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
- Samsat Keliling Surabaya Malam
Samsat Keliling Depan Samsat Tandes
Pukul : 15:00 – 17:00 WIB
Samsat Keliling Kedung Cowek
(depan Samsat Kedung Cowek)
Pukul 15:00 – 17:00 WIB
Samsat Keliling Kantor UPTD (Dinas Pendapatan Frotage A. Yani)
Pukul 16:00 – 19:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan STNK:
- KTP asli
- STNK asli
Layanan ini hanya untuk perpanjangan STNK dan tidak melayani penerbitan STNK baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **


