KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada bulan Maret 2026.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling dilaksanakan di lokasi strategis mudah terjangkau setiap hari yang terjadwal yang tersedia.
Layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja bukan untuk penerbita SIM baru dan perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM masa berlakunya sudah habis, tetap harus mengurus seperti SIM baru datang ke kantor Satpas setempat.
Layanan SIM Keliling juga menyediakan fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi olah pihak ketiga di lokasi layanan, sehingga Anda tidak repot ke tempat lain.
Berikut ini lokasi layanan SIM Keliling Jakarta bulan Maret 2026:
Jakarta Timur
Jl Raden Mas Intan Kalimalang – tepatnya di samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat
Jl Panjang – tepatnya di samping Indomaret Kebon Jeruk
Buka pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya yang dikeluarkan mengurus SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tes kesehatan sekitar Rp100.000
Biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Adapun biaya tes kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar sekitar Rp50 ribu-an untuk tes psikologi untuk psikologi Rp100 – Rp150 ribu dan asuransi Rp50 ribu (opsional). **


