KITAINDONESIASATU.COM – Jika ada lansia meninggal dunia karena sendirian siapa yang bertanggungjawab, harusnya pemerintah turut bertanggungjawab berdasarkan pasal perlindungan sosial bagi lansia berusia minimal 60 tahun ke atas.
Kata-kata perlindungan sosial berkali-kali disebut dalam UU No 13 Tahun 1998, namun praktiknya banyak lansia yang terlantar, hingga meninggal dunia.
Seperti dialami oleh warga Dusun Jombongan, Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini, Karsan (60) yang meninggal di kamarnya.
Tubuh Karsan sudah membusuk di kamar dan tinggal sendirian di rumahnya sendiri dan hidup sebatang kara.
Kematian Karsan mengejut warga disekitar lantaran ia ditemukan dalam keadaan sudah bau, oleh adiknya sendiri, Kasiah yang hendak mengantar makanan, Senin (7/10/2024) pagi.
Dugaan sementara korban meninggal sudah lebih dari dua hari, karena saat pertama ditemukan tubuh korban sudah membujur kaku di kamarnya dengan keadaan jasad mulai melepuh.
Menurut keterangan warga korban terakhir kali bersama warga yang lain mengikuti acara tahlilan di tetangganya, Sabtu (5/10/2024).
Kepala Dusun Jombangan, Syandhika Bagus Pradana mengungkapkan adik korban korban yang mengatakan jika Karsan masih menghadiri acara tahlil di tetangganya.
“Namun semenjak hari sabu sang adek sudah tidak lagi menemuinya, karena sibuk, sehingga tidak mengetaui jika kakanya sudah meninggal dunia,” kata Syandhika seperti dilansir beritajatim.com, Senin (7/10/2024).
Setelah mengetahui kakanya meninggal saksi langsung minta bantuan dan petugas untuk mengevakuasi jenazah Karsan.
Salah satu relawan Mojokerto, Niki Mas Aden mengungkapkan korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, dengan kondisi sudah membusuk.
Saat akan dievakuasi tubuhnya ada di lantai dalam kamar membusuk ada bantal dan kertas karton, selama ini tinggal sendirian.
Sementara Kapolsek Dawarblandong Iptu Bakir mengungkap jika selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan tim inafis, tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan pada tubuh Karsan, namun korban memiliki riwayat penyakit stroke selama ini ia tidak bekerja.
Sejauh ini korban tinggal di rumah sendiri dan mengharap bantuan dari makanan sang adik, namun Minggu (6/10/2024) adiknya tidak ke rumah kare repot.
Namun ketika Senin (7/10/2024) ketika hendak di antar makanan Karsan ditemukan sudah meninggal dunia dan jasad mengeluarkan aroma busuk.
Di duga korban meninggal lebih dari dua hari, petugas relawan langsung mengevakuasi jasad korban ke RSU dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk pemeriksaan. **

