KITAINDONESIASATU.COM -Dalam upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 50 persen. Kebijakan tersebut kini juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkot Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan ini akan diberlakukan wilayahnya.
Ia menyebutkan, pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tengah berlangsung, dan pihaknya sedang meninjau kembali anggaran perjalanan dinas yang dianggap kurang efisien.
“Saat ini, kami masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Kota Banjarmasin,” ujar Edy. “Setelah pembahasan selesai, baru akan terlihat berapa besar pemangkasan yang akan dilakukan.”
Meskipun beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan usulan tambahan anggaran, Edy menegaskan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas berlaku untuk semua pihak, termasuk pimpinan daerah.
Edy mengakui bahwa perjalanan dinas pada tahun 2024 memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan regulasi yang mewajibkan pemerintah kota melakukan konsultasi lebih intensif dengan pemerintah pusat.
Dari sisi anggaran, perjalanan dinas setiap tahun menghabiskan miliaran rupiah, mencakup biaya untuk walikota, wakil walikota, ASN, hingga anggota DPRD.
Bahkan, kata dia, anggaran perjalanan dinas untuk setiap SKPD bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta. Sementara itu, total anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Banjarmasin dalam setahun diperkirakan mencapai sekitar Rp32 miliar.
Editor : Aam Permana S





