KITAINDONESIASATU.COM-Pada musim haji 2026, kuota jamaah haji Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang hanya 792 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 2026, termasuk 61 jamaah prioritas lansia.
Supardi, Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Pandeglang, mengatakan bahwa saat ini pihkanya tengah melakukan penyusunan verifikasi dan perbaikan data calon jamaah haji. “Saat ini masih berproses terkait paspor, bio visa, scan paspor, dan perubahan data,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).
Penurunan kuota haji tahun ini cukup terasa. Pada 2025, Pandeglang mendapatkan sekitar 802 kuota reguler, sementara tahun 2026 hanya mendapat 731 kuota reguler. “Kuota haji ada pengurangan. Tapi, kemungkinan nanti ada penambahan. Kalau sudah ada informasi resmi, akan kami sampaikan,” ujar Supardi.
Proses verifikasi dokumen sudah dimulai beberapa hari terakhir melalui pemanggilan jamaah. “Sekarang tinggal pemenuhan dokumen-dokumennya,” kata Supardi.
Verifikasi dilakukan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan pemeriksaan dokumen pribadi seperti KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, serta kecocokan data paspor. “Kalau masa berlaku paspor hampir habis, langsung kami arahkan untuk diperpanjang. Pembuatannya memakan waktu,” ujarnya.
Supardi menambahkan, mekanisme penanganan jamaah yang mengalami kendala, seperti pindah domisili, sakit permanen, menunda keberangkatan, atau meninggal dunia. “Kalau menunda, harus ada surat pernyataan. Untuk jamaah yang meninggal, bisa dilimpahkan ke keluarga yang berhak,” katanya.
Supardi menyatakan bahwa jamaah yang diprioritaskan berangkat sesuai alokasi yang ada. “Kemungkinan penambahan kuota tetap ada, tapi belum bisa disampaikan sekarang,” ucapnya.
Masih kata Supardi, penurunan kuota jamaah dampak dari kebijakan baru dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengubah skema pembagian kuota haji nasional berdasarkan rasio penduduk dan daftar tunggu daerah. (*)

