KITAINDONESIASATU.COM – Pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 06.09 WIB, kualitas udara di Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat menurut data dari laman IQAir, sehingga menempatkan Jakarta pada peringkat ke-11 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 131, dengan konsentrasi partikel halus PM2,5 sebesar 47,8 mikrogram per meter kubik.
Angka ini menunjukkan bahwa udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok yang sensitif, seperti manusia dengan kondisi kesehatan tertentu dan hewan sensitif, serta dapat berdampak negatif pada tanaman dan nilai estetika lingkungan.
Kategori tidak sehat sendiri memiliki rentang PM2,5 antara 51 hingga 100 dan berpengaruh pada kesehatan manusia serta hewan, khususnya yang sensitif, serta tanaman yang rentan.
Sementara itu, kategori baik menunjukkan kualitas udara yang aman untuk manusia, hewan, dan tidak merusak tanaman atau bangunan, dengan rentang PM2,5 antara 0 sampai 50.
Kategori sangat tidak sehat dengan PM2,5 antara 200 hingga 299, menandakan kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar.
Sedangkan kategori berbahaya (300-500) menunjukkan kualitas udara yang sangat merugikan kesehatan secara luas.
Menurut IQAir, kota dengan kualitas udara terburuk adalah Kuwait City (184), diikuti Santiago, Chili (167), Tehran, Iran (163), Minneapolis, AS (162), dan Delhi, India (156).
Posisi keenam sampai kesepuluh diisi oleh Manama, Bahrain (155), Shanghai, China (153), Kinshasa, Kongo (151), Doha, Qatar (149), dan Dubai, Uni Emirat Arab.
Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.-***

