Said juga menyoroti potensi kegagalan target intervensi gizi nasional jika permasalahan pada dapur SPPG tidak segera diatasi.
Ia menyarankan BGN untuk meninjau ulang rasio penerima manfaat dalam pengelolaan dapur SPPG untuk program MBG.
“Cakupannya bisa lebih diperkecil dari target 3000 siswa per SPPG menjadi maksimal 1.500-2000 siswa,” usul Said, dengan alasan bahwa skala yang lebih kecil akan memudahkan distribusi makanan MBG yang lebih cepat dan higienis.
Sebelumnya, pihak BGN telah mengeluarkan instruksi terkait prosedur pemeriksaan ketat terhadap bahan baku program MBG.
Langkah preventif ini merupakan bagian integral dari pengelolaan dapur SPPG untuk program MBG yang harus dipatuhi oleh pengawas gizi, keuangan, dan seluruh tim lapangan SPPG untuk menjamin keamanan pangan penerima manfaat MBG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pentingnya pengembalian bahan baku yang tidak memenuhi standar, seperti ayam tidak sehat atau sayuran tidak segar, sebelum diproses di dapur SPPG. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kualitas akhir dari program MBG.




