KITAINDONESIASATU.COM – Han Dong-hoon, pemimpin partai Kekuatan Rakyat di Korea Selatan, mengumumkan pengunduran dirinya setelah memutuskan untuk mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), Han menyatakan posisinya tak lagi dapat dipertahankan setelah keputusan kontroversial Yoon untuk memberlakukan darurat militer sebelumnya.
“Darurat militer di negara maju seperti Korea Selatan pada 2024, apakah kalian bisa bayangkan betapa marah dan kecewanya rakyat?” ujar Han.
Pengumuman ini bertepatan dengan pengadilan konstitusi yang mulai meninjau proses pemakzulan Yoon, sementara penyidik berencana memeriksa presiden dalam beberapa hari ke depan.
Han, yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu dekat Yoon dan menjabat sebagai menteri kehakiman, membela keputusannya untuk memutus hubungan dengan presiden.
Menurutnya, pemberlakuan darurat militer oleh Yoon merupakan ancaman besar bagi negara dan berpotensi memicu kekerasan antara warga sipil dan militer.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan Yoon adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat diterima.
Han menyebut dirinya telah berupaya mencari solusi lain selain mendukung pemakzulan, tetapi pada akhirnya gagal.
“Ini adalah kegagalan saya, dan saya meminta maaf,” tambahnya.
Keputusan ini menandai keretakan mendalam dalam hubungan Han dan Yoon, yang sebelumnya memiliki aliansi erat sejak bekerja bersama di kejaksaan sebelum Yoon menjadi presiden.
Perselisihan antara keduanya semakin terlihat tahun ini ketika Han secara terbuka mengkritik Yoon terkait tuduhan bahwa ibu negara menerima hadiah mewah.
Situasi memuncak ketika terungkap bahwa Yoon memerintahkan penangkapan sejumlah politisi, termasuk Han, selama darurat militer yang hanya berlangsung enam jam.
Han kemudian meminta anggota parlemen partai berkuasa untuk mendukung pemakzulan Yoon, menyebut presiden sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
Sikap ini mencerminkan perpecahan lebih luas dalam gerakan konservatif Korea Selatan, di mana Han dianggap mewakili faksi muda yang lebih reformis dibandingkan basis kekuatan Yoon yang tradisional.
Pemakzulan Yoon disetujui oleh parlemen yang mayoritas dikuasai oposisi, sementara Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon akan diberhentikan atau dikembalikan ke posisinya.
Jika diberhentikan, pemilu harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo telah ditunjuk sebagai penjabat presiden.
Presiden Yoon kini menghadapi tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak selama pemberlakuan darurat militer singkat tersebut.
Tim penyidik gabungan berencana memanggil Yoon untuk diperiksa, meskipun ia sebelumnya absen dalam penyelidikan lain oleh kejaksaan.- ***
Sumber: The Guardian


