KITAINDONESIASATU.COM – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di ambang krisis finansial serius yang dapat mengakibatkan pemecatan hingga 6.900 karyawan yang ada di seluruh dunia. Situasi ini muncul akibat kegagalan negara-negara anggota dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran mereka, menempatkan organisasi global tersebut dalam kondisi keuangan yang sangat genting.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah berulang kali menyuarakan kekhawatirannya mengenai kondisi kas PBB yang terus menipis. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Guterres mengungkapkan bahwa defisit anggaran yang terus membengkak mengancam operasional inti organisasi, termasuk misi perdamaian dan program kemanusiaan vital di seluruh dunia.
“Tanpa suntikan dana yang segera, kami akan menghadapi keputusan sulit yang dapat berdampak pada ribuan staf dan jutaan orang yang bergantung pada bantuan PBB,” ujarnya.
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ini merupakan bagian dari langkah-langkah darurat untuk memangkas pengeluaran, menyusul penundaan pembayaran gaji, pembatasan perjalanan dinas, dan penghentian beberapa proyek. Jika krisis ini berlanjut,
PBB berisiko kehilangan kapasitasnya untuk merespons tantangan global seperti konflik, perubahan iklim, dan pandemi. Desakan agar negara-negara anggota segera melunasi kewajiban mereka semakin mendesak demi menjaga kelangsungan fungsi PBB sebagai garda terdepan diplomasi dan bantuan kemanusiaan.


