KITAINDONESIASATU.COM -Pasangan Muhammad Farhan dan Erwin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung setelah proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung pada Kamis, 9 Januari 2024.
Dalam rapat tersebut, seluruh komisioner KPU Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua KPU, Chairul Anam, membacakan Surat Keputusan yang menetapkan pasangan Farhan-Erwin sebagai pasangan calon terpilih.
Sebelumnya, Muhammad Farhan dan Erwin berhasil meraih 532.000 suara, setara dengan 44,64% dari total suara yang sah.
Setelah penetapan, Muhammad Farhan dan Erwin menyampaikan pidato pertama mereka sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih.
Dalam pidatonya, Farhan mengucapkan rasa syukur atas kemenangan ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung serta menjalankan Pilkada Kota Bandung dengan baik.
Sebagai politisi dari Partai NasDem, Farhan menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas aparatur pemerintah dan negara yang mendukung kelancaran Pilkada.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang menjaga agar Pilkada berjalan dengan fair dan penuh integritas. Semua ini tak akan terjadi tanpa kerjasama yang solid,” ungkap Farhan.
Farhan juga memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon lainnya atas sikap sportif mereka selama proses Pilkada, menilai bahwa hal ini menunjukkan kematangan politik di Kota Bandung.


