Habibi juga menyampaikan informasi mengenai syarat menjadi pemilih, seperti usia minimal 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau sudah menikah. Selain itu, KPU Kota Bogor juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula berjalan lancar.
Menurut Habibi, data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah pemilih pemula di Kota Bogor, dengan sekitar 12.000 pemilih baru terdaftar dari bulan Februari hingga November 2024.
“Secara persentase, peningkatannya sangat signifikan. Berdasarkan DP4 yang kami terima dan data dari Disdukcapil, ada sekitar 12.000 pemilih pemula baru yang terdaftar sejak bulan Februari hingga November,” jelasnya.
Salah satu peserta sosialisasi, Muhammad Azril Fauzan, mengungkapkan antusiasmenya setelah mengikuti kegiatan ini. Ia merasa lebih paham mengenai tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serta berencana melakukan perekaman e-KTP untuk dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Saya berharap Pilkada ini bisa berjalan lancar dan sukses. Sistemnya juga harus lebih maju dari sebelumnya,” ungkap Azril yang saat ini berusia 16 tahun. “Tanggal 1 November nanti usia saya genap 17 tahun, punya KTP, dan siap memilih,” tambahnya. (Nicko)
