KITAINDONESIASATU.COM – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu flashdisk dan sebuah buku kecil milik ajudan Hasto saat menggeledah rumahnya di kawasan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, sebagaimana diinformasikan kepada tim kuasa hukum Hasto.
Penyidik keluar sekitar pukul 18.20 WIB.
“Engga ada, cuma dapat itu, apa, dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi [ajudan Hasto],” kata Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing.
BACA JUGA : Kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK!
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hasto tersebut membantah kabar salah satu koper milik kliennya disita KPK.
“Engga ada, yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka,” ucap Johannes.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa mobil Alphard milik Hasto, tetapi tidak ada barang yang diambil dari kendaraan tersebut.
Johannes menilai tidak ada hal signifikan dari penggeledahan ini, menggambarkannya sebagai interaksi yang lebih santai dengan banyak obrolan di antara penyidik.
Hasto Kristiyanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menghalangi penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) politikus PDI-P, Harun Masiku.
Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan KPK yang dijadwalkan pada 6 Januari 2025, tetapi ia disebut akan memenuhi panggilan kedua pada 13 Januari 2025.


