KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan piagam apresiasi kolaborasi pelaksanaan kegiatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) pada 9-10 Desember 2024 di Jakarta.
Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara puncak Peringatan Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, penghargaan itu menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi secara sinergi dengan berbagai pihak agar dampaknya lebih terasa nyata bagi masyarakat.
“Bukan sekadar perayaan, peringatan Hakordia menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi di segala lapisan. Karena korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintah,” kata Marullah dalam keterangan resminya, Senin (9/12).
Selain itu, Marullah menekankan, dukungan terhadap penyelenggaraan Hakordia juga merupakan komitmen Pemprov DKI dalam mengedepankan transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengelolaan aset daerah.
“Kami berupaya melakukan pencegahan korupsi di jajaran pemerintahan daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Untuk mewujudkannya, perlu dimulai dari diri sendiri,” ujar dia.
Marullah menegaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat Provinsi DKI, sepanjang tahun 2024 telah mengadakan sejumlah kegiatan pencegahan korupsi, seperti sosialisasi benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi, edukasi antikorupsi, serta pembangunan sistem integrasi Pemprov DKI Jakarta. Sosialisasi digelar di berbagai tingkat pendidikan dan layanan publik terkait pencegahan pungutan liar.




