News

Gubernur Jambi Soroti Kebocoran BBM Subsidi ke Aktivitas Tambang Ilegal

×

Gubernur Jambi Soroti Kebocoran BBM Subsidi ke Aktivitas Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Gubernur jambi
Gubernur jambi

KITAINDONESIASATU.COMGubernur Jambi Al Haris menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi yang tidak tepat sasaran di wilayahnya.

BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor industri, terutama aktivitas pertambangan ilegal oleh oknum tertentu.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan terkait distribusi BBM subsidi yang diduga masuk ke tambang liar.

Bahkan, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Pemerintah daerah menilai penyimpangan ini merugikan masyarakat dan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  PSS Sleman Buka Lowongan! Cari Talenta untuk Posisi Store Administration & HR Specialist

Pengawasan Distribusi Diminta Diperketat

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan pentingnya kedisiplinan pengelola SPBU dalam menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran.

Penyaluran bahan bakar bersubsidi diharapkan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, bukan kepada pelaku usaha besar yang memiliki kemampuan membeli BBM nonsubsidi.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan pengawasan serta penindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik tambang ilegal sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Pihak pemerintah juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menangani kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Baca Juga  Kapolres Bungo Sidak SPBU, Pertamina Ancam Sanksi Tegas

Kerja sama antara pemerintah, pengelola SPBU, dan aparat diharapkan mampu meminimalisir kebocoran distribusi di lapangan.

Di sisi lain, data menunjukkan alokasi BBM subsidi di Provinsi Jambi masih dalam tahap penyerapan awal hingga Februari 2026.

Oleh karena itu, pengawasan distribusi menjadi krusial agar pemanfaatannya tetap tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *