KITAINDONESIASATU.COM– Banyaknya informasi simpang siur atas ‘menghilangnya’ anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, Desy Yanthi Utami selama beberapa bulan ini, akhirnya mendapatkan titik terang.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima mengungkapkan, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, tidak bisa mengikuti beberapa kali agenda sidang paripurna DPRD Kota Bogor, dikarenakan sakit.
“Sakit, ada surat sakitnya,” ungkap Safrudin Bima kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Terkait hal itu, Desy Yanthi Utami akhirnya membeberkan perihal penyakit yang dideritanya, sehingga tidak bisa beraktifitas menjalankan kegiatan di DPRD Kota Bogor sebagai Anggota Komisi I DPRD.
Melalui Staf Tenaga Ahli Desy Yanthi Utama Arief Muhammad Rivai menjelaskan, bahwa Desy Yanthi Utami dinyatakan sakit sejak 16 April 2025. Menurutnya atas sakit yang diderita, dokter menganjurkan Desy untuk tidak melakukan kegiatan.
Hal itu diperkuat dengan surat keterangan sakit dari dokter yang juga sudah dikirimkan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, Rivai menegaskan, bahwa ketidakhadiran Desy pada kegiatan-kegiatan rapat paripurna di DPRD beralasan karena sakit sesuai fakta yang sebenarnya.
“Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Desy diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis. Jadi ketidakhadiran pada kegiatan rapat paripurna di DPRD itu sudah sangat jelas karena alasan sakit,” ucapnya.
Namun demikian, dia tidak mengungkapkan, secara detail dan rinci terkait penyakit yang diderita Desy Yanthi Utami tersebut.
“Dengan adanya hak privasi rekam medis, kami tidak bisa membeberkan kondisi apa yang dialami oleh bu Desy. Saat ini masih dalam proses pengobatan secara bertahap di rumah sakit dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Rivai, terkait kondisi kesehatan Desy itu, telah disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, BK, dan Sekretariat DPRD.
“Kami dari tim bu Desy menyampaikan surat ke pihak DPRD mulai dari fraksi Golkar, Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD,” katanya.
Sampai pada Agustus 2025, Desy baru mengetahui bahwa dirinya selain menjalani proses penyembuhan penyakitnya, dinyatakan juga dalam keadaan hamil.


