KITAINDONESIASATU.COM – Kompol Yogi kini mendekam di rumah tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Mantan Kasubbid Paminal Propam NTB ini tidak sendirian, karena anak buahnya, Ipda Haris Chandra, juga ikut dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Tak hanya itu, seorang wanita bernama Misri Puspita Sari juga ikut ditahan. Ia diketahui merupakan teman wanita Yogi yang ikut terlibat dalam pembunuhan. Misri dibayar oleh Yogi sebesar Rp10 juta untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan, Lombok.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: berapa besar kekayaan Kompol Yogi hingga bisa menyewa wanita untuk menemani kencan?
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut memiliki total kekayaan sebesar Rp1.163.159.838. Sebagian besar hartanya berupa satu unit rumah senilai Rp1,1 miliar yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Yogi tidak memiliki mobil, hanya tercatat memiliki satu unit sepeda motor Yamaha XMAX keluaran tahun 2018 seharga Rp45 juta. Selain itu, ia juga memiliki setara kas sebesar Rp18.159.838. Nilai kekayaannya terus meningkat sejak 2019 hingga 2025.
Setelah 25 tahun berdinas di institusi Polri, Kompol Yogi akhirnya menerima sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tanggal 27 Juni 2025.


